Mercusuar.co, Kendal – Wakil Bupati Kendal, H. Windu Suko Basuki, S.H menghadiri Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD Kendal, bertempat di Gedung DPRD Kendal, Kamis (9/6).
Turut menghadiri, Wakil DPRD Kendal Suyuti beserta Wakil Ketua lainnya, para anggota DPRD Kendal, para Kepala OPD, Forkopimda, dan para Pimpinan BUMD di Kabupaten Kendal.
Wabup menyampaikan jawaban Bupati Kendal terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kendal Tahun 2021.
Dalam penyampaian jawaban Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto, B.Sc yang diwakili oleh Wakil Bupati Kendal, H. Windu Suko Basuki, S.H mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada segenap Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang telah menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 202.
Pihaknya juga mengatakan, bahwa secara keseluruhan menerima saran, masukan dan rekomendasi yang diberikan oleh Anggota Dewan yang terhormat terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021. Hal ini merupakan wujud kerja sama yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menjalankan pemerintahan daerah.
“Pada kesempatan ini, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kendal, rekan-rekan Forkopimda Kendal, dan para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta seluruh lapisan masyarakat yang telah memberikan dukungan dan partisipasinya, sehingga dengan alokasi anggaran yang telah direncanakan dapat kita laksanakan dengan baik,” tutur Wakil Bupati Kendal.
Ia berharap, semoga kerja sama yang terjalin dengan baik ini, akan dapat kita bina dan ditingkatkan lagi di masa mendatang sehingga Kabupaten Kendal akan tetap dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta dapat mengelola keuangan daerah secara lebih transparan, akuntabel, dan menghasilkan output maupun outcome yang lebih berkualitas bagi kemajuan Kabupaten Kendal.
Lebih lanjut Wakil Bupati Kendal mengatakan, target Pendapatan Pemerintah Kabupaten Kendal pada Tahun Anggaran 2021 sebagaimana yang tertuang dalam APBD dianggarkan senilai Rp2.250.472.766.256,00 dan dapat direalisasikan senilai Rp2.300.543.641.945,00 atau mencapai sebesar 102,22 persen dari target yang ditetapkan. Pencapaian target Pendapatan Daerah khususnya pada Pendapatan Asli Daerah, antara lain dari Pendapatan Asli Daerah 105,69 persen, Pendapatan Transfer 101,02persen dan Lain-lain Pendapatan yang Sah 108,72 persen.
Sedangkan untuk Realisasi Belanja pada tahun anggaran 2021 tercapai sebesar 84,89 persen, hal ini disebabkan adanya regulasi dari Pemerintah Pusat untuk penyediaan belanja yang bersifat earmark dan masih dalam masa pandemi Covid%uFFFE19 sehingga pelaksanaan kegiatan menyesuaikan situasi dan kondisi. Pegawai yang harus disediakan untuk gaji CPNS dan PPPK belum ada keputusannya sampai berakhirnya tahun 2021. Kemudian penyediaan Belanja Tidak Terduga di tahun 2021 terserap hanya 7,09 persen karena kondisi darurat yang relatif kecil.
Proses pembangunan pasar Weleri yang terbakar pada bulan November 2020, Pemerintah Kabupaten Kendal telah melakukan langkah cepat dengan mengajukan usulan Pembangunan Pasar Weleri ke Kementerian Perdagangan Republik Indonesia pada tanggal 10 Maret 2021 dan diteruskan oleh Kementerian Perdagangan ke Kementerian PUPR pada tanggal 31 Mei 2021 perihal Permohonan Pembangunan/Revitalisasi Pasar Weleri melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Kemudian terus dilakukan koordinasi ke Kementerian dan Perdagangan dan Kementerian PUPR terkait dengan penyediaan anggaran pada tahun 2022, namun karena pandemi Covid-19 maka tahun anggaran 2022 belum dianggarkan di Kementerian PUPR karena anggaran difokuskan untuk penanganan Covid-19 dan melanjutkan pembangunan infrastruktur yang belum terselesaikan karena pandemi.
Penyusunan kelengkapan proses pembangunan seperti DED, Amdal dan Amdal Lalin telah dilaksanakan pada tahun 2021. Sampai saat ini belum ada jawaban pasti dari Kementerian PUPR terkait dengan persetujuan pembiayaan pembangunan kembali Pasar Weleri, saat ini mencoba membuat kajian untuk melakukan kerja sama dengan pihak ketiga guna pembangunan kembali Pasar Weleri dengan model kerja sama sewa aset. Bahwa dalam pengelolaan keuangan daerah kami senantiasa mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.
“Dengan selesainya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021 tersebut, maka kita dapat memperoleh gambaran kemampuan penyediaan dana dan penyerapannya baik di bidang Pendapatan, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah,” tutup Wakil Bupati Kendal mengakhiri jawaban Bupati Kendal atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021.