Mercusuar.co, Kendal – Pemerintah Kabupaten Kendal, melalui Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal, Panduan Rapriat Rogojati, S.P melakukan sosialisasi dan pemantauan hewan di Pasar Hewan Cepiring, Jumat (13/05).
Menurutnya sampai saat ini, pihaknya mengungkapkan di Kabupaten Kendal belum ditemukan penyakit Mulut dan Kuku Pada Hewan.
“Walau sampai saat ini belum ditemukan, namun kita terus berupaya melakukan pencegahan-pencegahan dan mengantisipasi terjadinya penyakit tersebut di Kabupaten Kendal, karena pencegahan lebih baik dari pada mengobati,” ujar Pandu Rapriat.
Terkait dengan adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Hewan yang terjadi diberbagai daerah di Indonesia, Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal melalui Dinas Pertanian dan Pangan bergerak cepat untuk mengantisipasi hal tersebut.
Menurut Pandu, langkah pertama untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemerintahan Kabupaten Kendal sudah melalukan rapat koordinasi baik melalui seksi Keswan dan Kesmavet, UPTD, Puskeswan dan RPH, petugas Puskeswan, petugas pasar hewan, petugas RPH.
Langkah kedua, pembuatan dan pemasangan poster PMK di pasar hewan, Puskeswan dan RPH. Ketiga, pembuatan leaflet untuk dibagikan ke peternak dan pedagang ternak sebagai sarana sosialisasi. Keempat, sosialisasi PMK melalui sosial media GWA dan IG.
“Kelima, sosialisasi PMK kepada pedagang ternak di pasar hewan dan pedagang pengepul. Keenam, membuat surat edaran kewaspadaan PMK untuk petugas peternakan kecamatan, petugas RPH, petugas pasar hewan, koordinator penyuluh. Ketujuh melakukan penyemprotan desinfektan di pasar-hewan,” kata Pandu.
Lebih lanjut, Pandu menyampaikan, kemudian kami juga membuat SK Tim Satgas PMK guna Pencegahan, Pengendalian dan KIE PMK, Rakortek Petugas Peternakan dan Kesehatan Hewan tentang PMK.
“Terakhir melakukan tracking dan surveillans penyakit di pasar hewan, kelompok ternak dan peternak mandiri, serta memperketat pemeriksaan antemortem dan postmortem di RPH,” terang Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kendal.(dj)