Team LIBAS Resmob Polrestabes Semarang Ungkap Tindak Pidana Seorang Ibu Bunuh Diri Setelah Bunuh Anaknya

IMG 20220511 220539

Mercusuar.co, Semarang – Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, memimpin press release kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian, Rabu (11/05).

Team LIBAS Resmob Polrestabes Semarang pada hari Selasa (10/05) sekira pukul 23.30 WIB, berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan terhadap anak yang mengakibatkan matinya anak.

Tempat kejadian perkara di salah satu kamar hotel di Jl. S. Parman Semarang, Selasa (10/05) pukul 13.00 WIB. Korban K (4) dibunuh ibu kandungnya RS (34), beralamat Banyumanik Semarang.

Kronologis kejadiannya, seminggu sebelum kejadian, pelaku ribut dengan suaminya terkait masalah uang tabungan. Setelah kejadian tersebut, pelaku mencari info tentang bunuh diri melalui internet.

Kemudian pelaku karena takut dimarahi suaminya pergi dari rumah, bersama dengan anaknya (korban), pada hari Senin (09/05). Pelaku menginap di hotel Jl. S. Parman Semarang pada sorenya.

Pada hari Selasa (10/05) sekira pukul 12.00-13.00 WIB, pelaku membekap wajah korban menggunakan bantal hotel, sampai korban lemas dan tidak bergerak. Kemudian pelaku berusaha bunuh diri dengan menjerat lehernya menggunakan handuk hotel.

Korban (anaknya) meninggal dunia, sedangkan pelaku masih bisa diselamatkan dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis.(dj)

Pos terkait