Bupati Eisti Serahkan SK Kenaikan Pangkat Kepada 418 ASN

IMG 20220426 WA0038

MERCUSUAR.CO, Demak – Bupati Demak Eisti’anah, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat pada periode 1 April 2022, kepada 419  ASN di kabupaten Demak, di pendopo Satya Bhakti Praja, Selasa, (26/04).

Dalam sambutannya, Bupati Demak Eisti’anah mengucapkan, selamat kepada para penerima SK kenaikan pangkat, karena SK ini merupakan penghargaan dan apresiasi kepada ASN yang telah melakukan tugasnya sebagai abdi negara.

“Hari ini menjadi konsekuensi karena kenaikan pangkat ini harus di barengi dengan kenaikan kinerja. Tentunya diperlukan usaha profesional dan maksimal terlebih ini menjadi tantangan yang luar biasa,”katanya.

Lebih lanjut Eisti berharap, dengan adanya kenaikan pangkat dapat lebih memotivasi untuk bekerja secara ikhlas, tuntas dan cerdas, serta dapat meningkatkan prestasi yang lebih baik lagi.

Lebih lanjut, banyaknya jumlah penerima SK sehingga acara penyerahan sertifikat kenaikan pangkat di bagi menjadi dua sesi, yakni pagi dan siang, sesi pertama berjumlah 210 ASN dan sesi kedua 209 ASN.

Menurut Plt. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kurniawan Arifendi menyampaikan, untuk kegiatan kali ini dilakukan bertahap selama dua sesi karena untuk menghindari terjadinya kerumuman. Selamat kepada seluruh ASN yang menerima SK kenaikan pangkat yang di berikan hari ini.

“Kenaikan pangkat periode ini meliputi golonga IV/b sejumlah 46 orang, IV/a sejumlah 40 orang, III/d sejumlah 113 orang, III/c sejumlah 99 orang, dan III/b sejumlah 30 orang. Sedangkan golongan III/a sebanyak 29 orang, II/d 35 orang, II/c 7 orang, II/b 15 orang, II/a 5 orang, dan I/d 10 orang,”kata Kurniawan. Selanjutnya, Kurniawan menuturkan bahwa kenaikan pangkat adalah penghargaan yang di berikan ASN, ini bukan hak otomatis karena  harus ada persyaratan yang harus di penuhi.(cil)

Pos terkait