UPK Wedung Berikan Santunan Untuk Yatama dan Duafa

IMG 20220425 WA0188

Mercusuar.co, Demak – Unit Pengelola Kegiatan Kecamatan (UPK) Wedung tahun 2022 ini menyalurkan dana sosial sebesar Rp 60 Juta diperuntukan 600 warga yang berhak menerima.

Mereka yang berhak adalah warga yang kurang mampu dan anak Yatim yang tinggal di seluruh desa Se-kecamatan Wedung. Sehingga setiap desa mendapatkan penyaluran Rp 3 juta.

Adapun sumber dana berasal dari laba bersih UPK yang mengelola Simpan Pinjam lanjutan program PPK dan PNPM Perdesaan.

Lebih lanjut, UPK Kecamatan Wedung menggelar Pengajian Ramadhan dan pemberian Santunan untuk Yatama serta duafa Sabtu (23/04/22) di aula kecamatan Wedung.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Wedung, Ketua BKAD Wedung,Ketua UPK Wedung, Perwakilan Kepala Desa dan juga Pengurus Kelompok UESP dan SPP binaan UPK.

Ketua UPK Wedung Rifai, S. Kom. mengatakan, Kegiatan Pengajian Ramadhan selain sebagai wahana silaturahmi antar kelompok binaan juga memberikan pencerahan kaitannya dengan ibadah puasa.

Dengan pengajian diharapkan adanya pemahaman tentang agama dan rajin dalam ibadah.

“Acara pengajian serta santunan untuk para dhuafa ini sudah kami laksanakan beberapa tahun yang lalu. Kita berharap kedepannya acara seperti ini bisa lebih meriah dan jumlah santunan bertambah”, kata Rifai.(cil)

Pos terkait