Mercusuar.co, Kendal – Setelah sebelumnya pada 17 April 2022 kemarin, Pemerintah Kabupaten Kendal telah menyerahkan bantuan insentif kepada 410 orang marbot masjid.
Pada hari Minggu (24/04), Pemkab Kendal kembali menyerahkan bantuan insentif kepada 554 orang marbot masjid dan 286 guru ngaji, dengan total 1.250 orang penerima bantuan di Kabupaten Kendal, masing-masing orang menerima sebesar Rp. 500.000.
Pemkab Kendal juga memberikan perhatian terhadap masjid, di antaranya memfasilitasi pemutihan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta sertifikasi tempat ibadah.
Lebih lanjut, Pemkab Kendal menyerahkan bantuan insentif untuk Marbot Masjid dan Guru Ngaji di Kabupaten Kendal, bertempat di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Minggu (24/04).
Total bantuan yang dikeluarkan melalui Bantuan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kendal sebanyak Rp 625.000.000. Bantuan ini merupakan salah satu visi misi Pemerintah Kabupaten Kendal dalam bidang agama dan upaya memperhatikan kesejahteraan marbot masjid dan guru ngaji yang tidak pernah mendapat perhatian khusus.
Ketua Baznas Kendal, Samsul Huda mengatakan, total anggaran untuk pemberian insentif atau bisyaroh kepada marbot masjid dan guru ngaji sebesar 625 juta. Harapannya Baznas Kendal bisa lebih baik lagi, dalam mengelola dana zakat untuk kemaslahatan umat. Misalnya melalui program ekonomi produktif, Baznas menjadi lembaga utama untuk mensejahterakan umat.
“Program kerja Baznas Kendal untuk para marbot dan guru ngaji ini sesuai dengan RKT Bupati tentang agama dan budaya, di situ disebut ada fasilitasi kepada para marbot dan guru ngaji,” terang Samsul Huda.
Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Dico menyampaikan, terima kasih kepada Marbot Masjid yang sudah turut serta berperan aktif dan bertanggung jawab dalam mengurus keperluan masjid, terutama yang berhubungan dengan kebersihan lingkungan tempat ibadah (Masjid), dan Guru Ngaji sebagai ujung tombak atau garda depan dalam penyebaran misi Islam yang rahmatan lil ‘alamin, mendidik generasi muda yang berakhlakul karimah.
Menurut Bupati Dico, Marbot Masjid dan Guru Ngaji bukanlah pekerjaan yang ringan, tugas dan tanggung jawabnya sangat berat. Sudah tidak menerima gaji dan imbalan yang memadai, tetapi harus mengorbankan waktu dan tenaganya, diharapkan pula dapat menunaikan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab.
“Maka pemberian bantuan insentif ini adalah sebagai bentuk apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Kendal, agar para marbot masjid dan guru ngaji di Kabupaten Kendal dapat lebih bersemangat lagi dalam menjalankan tugasnya masing-masing,” tutur Bupati Dico.
Bupati Dico juga menyampaikan, bantuan ini jangan dinilai dari besarannya, tetapi bantuan ini harus bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.(dj)