Nekat Pesta Miras di Bulan Ramadhan Tiga Pemuda di Sukoharjo Diamankan Polisi

Screenshot 20220417 113954

MERCUSUAR.CO, Sukoharjo – Tiga pemuda nekat melakukan pesta miras di bulan Ramadhan. Akibatnya mereka diamankan Tim Pandawa Polres Sukoharjo bersama barang bukti minuman keras (miras) yang tengah mereka bawa, Sabtu (16/4/2022) malam.

Ketua Tim Pandawa Polres Sukoharjo, Ipda Endro Cahyono menuturkan, tiga remaja yang diamankan tersebut didapat saat Tim Pandawa berpatroli di obyek-obyek vital seperti kawasan pemukiman penduduk, pertokoan, perbankan dan daerah rawan lainnya di Sukoharjo.

Saat anggota patroli melintasi Jalan Raya Slamet Riyadi, Kelurahan Gayam, Sukoharjo, didapati seorang pemuda AAR (22),  yang sedang nongkrong dengan membawa minuman keras (Miras). Tim Pandawa Polres Sukoharjo juga mengamankan dua pemuda FFN (21) dan AF (19), yang mengkonsumsi miras di Toriyo, Bendosari. Mereka didapati telah membawa dan mengkonsumsi Miras dengan barang bukti satu botol mineral ukuran 500 mililiter.

Setelah diberi pembinaan, didata dan diperintah membuat surat pernyataan, para pemuda juga diberi pembinaan tentang bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan ketika mabuk miras. Untuk penanganan lebih lanjut, pemuda berikut barang bukti miras didata dan diperintah untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi.

” Karena tidak jarang terjadinya tindak kejahatan dan perbuatan pidana karena dipicu mengkonsumsi miras ditempat umum,” ungkap Ipda Endro.

Dalam patroili ini Tim Pandawa juga melakukan penindakan terhadap empat pemuda yang menggunakan motor tidak standar di Selatan Masjid Agung Sukoharjo.

“Kami juga melakukan penindakan kepada pemuda yang memakai knalpot tidak standar serta tidak dilengkapi dengan spion. Setelah dilakukan penilangan diberikan arahan untuk mengganti dengan knalpot  standar dan melengkapi dengan spion,” tandas Ipda Endro. (fen)

Pos terkait