Memberantas Rokok Ilegal di Demak

WhatsApp Image 2022 04 12 at 13.03.21

MERCUSUAR.CO, Demak – Jayanto Arus Adi Dewan Pertimbangan Unnes / Satu Pena Indonesia saat menjadi narasumber dalam Podcast Radio Suara Kota Wali 104.8 FM dengan tema “Memberantas rokok Ilegal di Demak, Mampukah?”. Yang berlangsung Di Command Center, Senin (11/04).

Hadir dalam kesempatan tersebut Retno Widyastuti bagian Perekonomian Setda Demak, dan dengan zoom meeting Nurhaeni Hidayah Bea Cukai Semarang.

Pada kesempatan itu Jayanto mengungkapkan, Pemkab Demak terus gencar melakukan kegiatan untuk memberantas rokok ilegal. Kegiatan ini bertujuan agar nantinya di Kabupaten Demak bersih, tidak ada peredaran rokok ilegal. Namun perlu adanya keterlibatan antar sektor dan kerjasama bersama untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

“Kampanye atau kegiatan seperti ini harus terus di lakukan. Serangan udara dan serangan darat harus dilanjutkan, seperti halnya ini kita sudah melakukan melalui serangan udara melakukan diskusi seperti ini. Tapi perlu di perhatikan untuk aktivitas lebih nyata atau konkret di lapangan bagaimana pergerakannya harus tetap di pantau.” kata Jayanto.

Sementara Retno Widyastuti bagian Perekonomian Setda Demak dalam acara yang sama menyampaikan bahwa pemanfaatan DBHCHT ini sesuai dengan PMK yang berlaku. Peraturan PMK seiring berjalannya waktu kini berubah-ubah, jadi dari bagian perekonomian harus menyesuaikan sesuai dengan PMK yang berlaku.

“Kebetulan PMKnya ini sering berubah-ubah, yang dulu sudah kita sesuaikan dengan PMK yang ada dan kini di akhir tahun sudah ada perubahan. Sesuai dengan perubahan dalam PMK 215/PMK.07/2021 bahwa DBHCHT tahun anggaran 2022 di alokasikan sebesar 50% untuk bidang kesejahteraan masyarakat, kemudian 10% untuk bidang penegakan hukum dan 40% untuk bidang Kesehatan.” katanya.(cil)

Pos terkait