Percobaan Pembunuhan Gara – gara Rebutan Lahan Parkir

IMG 20220321 WA0043

MERCUSUAR.CO, Semarang – Sakit hati karena lahan parkir seorang pria warga  Candisari Semarang nekat melakukan penganiayaan terhadap dua orang yang mengakibatkan luka berat. Tersangka berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polretabes Semarang.

Korban bernama Nor Rois dan Maulana Muhammad Raven keduanya warga Candisari Semarang mengalami luka akibat tusukan benda tajam yang dilakukan oleh Stefhanus Septian Dwi yang merupakan tetangga korban. Akibatnya Nor Rois mengalami luka di bagian pundak kanan dan bawah ketiak sedangkan Maulana mengalami luka dibagian perut dan saat ini sedang dalam kondisi kritis.

Wakapolrestabes Semarang, AKBP I Gusti Agung Dwi Perbawa Nugraha mengatakan perbuatan yang dilakukan tersangka ini akibat tersangka ingin balas dendam kepada korban karena sebelumnya terjadi perebutan lahan parkir di Toko Emas Semar Nusantara Kranggan Semarang. Tersangka yang sudah mempersiapkan senjata tajam kemudian mendatangi rumah korbandanmelakukan penusukan.

“ Motif tersangka ini karena ingin balas dendam karena rebutan lahan parkir, tersangka datang kerumah korban dan sempat terjadi cek cok dan selanjutya tersangka melakukan penusukan kepada korban,” kata Wakapolrestabes Semarang, I Gusti Agung Dwi Perbawa Nugraha, Senin (21/3/2022)

Akibat perbuatannya kini tersangka Stefhanus Septian Dwi nerikut barang bukti berupa pisau diamankan di Mapolrestabes Semarang. Kepada tersangka polisi akan menjerat dengan pasal 53 JO pasal 340 KUHP atau pasal 351 ayat 2 KUHPidana. (dhan)

Pos terkait