Pemkab Klaten Kembali Berlakukan PTM 50 Persen Menyusul Lonjakan Kasus COVID-19

images

MERCUSUAR.CO, Klaten – Pemkab Klaten kembali memberlakukan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) menjadi 50 persen mulai awal Februari 2022. Pembatasan pada satuan pendidikan itu diterapkan menyusul melonjaknya kasus Covid-19 sejak beberapa pekan terakhir. Kebijakan ini diterapkan berdasarkan hasil evaluasi dan rapat koordinasi sebelumnya.

PTM akan kembali diberlakukan secara terbatas. Artinya kegiatan PTM setiap harinya akan dilaksanakan dengan jumlah siswa 50 persen dari kapasitas. Kebijakan ini diterapkan atas dasar untuk mencegah terjadinya klaster penularan Covid 10 di lingkungan sekolah.

“ Dikarenakan terjadi lonjakan kasus Covid 19 di Klaten dan berdasarkan hasil evaluasi dan rapat koordinasi maka PTM di Klaten diturunkan kembali ke 50 persen,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Klaten, Yunanto, Rabu (2/2/2022)

Yunanto menambahkan saat ini sudah ada tiga sekolah yang ditutup antara lain SMP N 1 Kemalang, SMP N 1 Karangnongko, dan SD N 2 Danguran, Klaten Selatan. Terdapat siswa dan guru dari ketiga sekolah tersebut yang terpapar Covid 19, meski bukan dipicu dari klaster sekolah tapi tindakan penghentian sementara PTM dilakukan sebagai bentuk antisipasi timbulnya klaster di sekolah. Saat ini penanganan di sekolah- sekolah yang terpapar Covid-19 sudah dilakukan mulai dari tracing dan testing terhadap orang- orang yang pernah kontak erat.

“ Penerapan PTM terbatas secara 50 persen akan dilakukan hingga kondisi kasus Covid-19 di Klaten membaik. Meski terbatas, tapi prokes juga harus terus dijaga,” pungkasnya.

Berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19 Klaten, angka kasus Covid-19 di kabupaten Klaten mulai naik sejak beberapa pekan terakhir ini. Tercatat hingga Selasa (01/02/2022), total sudah ada 60 kasus aktif yang terkonfirmasi virus corona. (fen)

Pos terkait