Target Pendapatan Retribusi Parkir di Kota Semarang Tahun 2022 Rp 4,6 Miliar

WhatsApp Image 2022 01 31 at 12.21.15

MERCUSUAR.CO, Semarang – Kabid Parkir Dishub Kota Semarang,  Joko Santosa mengatakan, pihaknya di target pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan umum tahun ini sebesar Rp 4,6 Miliar. Dari sebelumnya tahun 2021, yang targetkan sebesar Rp 4 Miliar, setelah direvisi karena refocusing menjadi Rp 1,7 Miliar. 

Dikatakan, Joko, target pendapatan retribusi parkir sebesar Rp 4,6 Miliar tersebut, dengan catatan kondisi sudah normal lagi. “Semoga pandemi cepat usai, sehingga target itu bisa dipenuhi, “terangnya, Jumat (28/1).

Joko mengakui, jika pendapatan retribusi parkir dipengaruhi oleh geliat perekonomian masyarakat. “Semakin ekonomi bergeliat, daya beli masyarakat akan tinggi pula, dan toko-toko pun ramai didatangi oleh pengunjung,” katanya. 

Pendapatan dari retribusi parkir kendaraan di tepi jalan umum di Kota Semarang tahun 2022 ini ditargetkan sebesar Rp 4,6 Miliar. Capaian target tersebut lebih tinggi dari tahun sebelumnya sebesar Rp 4 Miliar.  

“Sedangkan untuk realisasinya, tahun 2021 lalu, kami melebihi target. Karena, pada akhir tahun 2021 lalu, selama dua bulan, saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sedikit dilonggarkan, jadi kami ada pemasukan. Capaian realisasinya, bahkan melebihi target sebesar 111 persen,” katanya.

Salah-satu upaya agar target pendapatan retribusi tersebut bisa dicapai yakni dalam waktu dekat ini Pemkot Semarang akan menerapkan ujicoba e-parkir di sejumlah titik parkir.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Endro P Martanto mengatakan, selain bisa meningkatkan pendapatan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), ujicoba penerapan e-parkir bisa meminimalisir pungutan retribusi parkir di luar batas dari ketentuan aturan yang ada. Sebab, saat menggunakan aplikasi elektronik maka besaran retribusi tidak akan bisa diubah telah sesuai dengan sistem.

”Aplikasi sistem tersebut nantinya hanya akan dipegang Dishub Kota Semarang dan pihak perbankan yang menjadi mitra. Pembayaran parkir akan berlangsung secara digital atau cashless, tidak lagi tunai. Misalnya saja bisa memakai kartu e-tol atau kartu-kartu lain yang sejenisnya. Namun dalam tahap uji coba, nantinya bila tidak membawa e-tol maka masih bisa tetap dilayani secara tunai,” pungkas Endro.(ap)

Pos terkait