Dinas Perdagangan Kota Semarang, Disperindag Jateng dan Kepolisian Monitoring Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional

WhatsApp Image 2022 01 31 at 13.11.48

MERCUSUAR.CO, Semarang – Sesuai dengan kebijakan Kementerian Perdagangan dimana pasar tradisional harus menerapkan harga yang sama satu pekan setelah pasar ritel modern. Harusnya harga minyak goreng di Pasar Tradisional mulai 26 Januari sudah ditetapkan Rp 14 ribu.

Hingga saat ini harga minyak goreng di pasar tradisional masih tinggi. Di Pasar Peterongan, harga minyak goreng kemasan maupun curah masih berada pada kisaran Rp 19,5 ribu – Rp 20 ribu.

Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Jawa Tengah, Muhammad Santoso mengatakan, kebijakan ini memang untuk minyak goreng kemasan sederhana. Pemerintah mendorong agar minyak goreng curah bisa beralih ke kemasan sederhana.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dan Stabilitas Harga Dinas Perdagangan Kota Semarang, Sugeng Dilianto mengatakan, hasil monitoring harga minyak goreng di pasar tradisional memang masih tinggi. Secara ketentuan, seharusnya harga minyak goreng di pasar tradisional Rp 14 ribu mulai 26 Januari. Saat ini, prosesnya masih penarikan barang lama untuk diganti barang baru dengan harga Rp 14 ribu. 

“Masih harga lama tapi barang ada sebagian yang sudah ditarik, ada yang belum. Seperti Sunco ini tinggal menunggu dropping barang dari perusahaan minyak goreng,” papar Dili.

Kebijakan harga minyak goreng Rp 14 ribu hanya untuk kemasan. Sedangkan, minyak goreng curah tidak ada ketentuan. Sehingga, harga minyak goreng curah hingga saat ini masih berada di harga yang tinggi.  

Hal tersebut diutarakan saat Dinas Perdagangan Kota Semarang bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Jawa Tengah, dan Kepolisian melakukan monitoring harga minyak goreng di pasar tradisional, beberapa waktu yang lalu.(ap)

Pos terkait