MERCUSUAR.CO, Kendal – Untuk mewujudkan tertib berlalu lintas dan tidak saling mengganggu antar pengguna jalan, Polda Jateng menerapkan Zero Knalpot Brong.
Wujud realisasi dari Program Polda Jawa Tengah dengan menetapkan Jateng Zero Knalpot Brong di semua wilayah, Polres Kendal melakukan pemusnahan 359 Knalpot Brong di Halaman Mapolres dengan cara memotong knalpot sitaan, Jumat (28/1).
Sebagai wujud dukungan pada program zero brong, pada giat upacara pemusnahan turut dihadirkan sejumlah komunitas motor yang berada di Kendal dan Dirlantas memberikan penyematan pin sebagai tanda kesiapan patuh kepada peraturan tata tertib lalu lintas kepada para komunitas kendaraan.
Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombers Pol Agus Suryo Nugroho, pihaknya menyampaikan bahwa selama penindakan yang dilakukan untuk seluruh wilayah mencapai 11.437 kendaraan.
“Untuk mewujudkan tertib berlalu lintas dan tidak saling mengganggu antar pengguna jalan, Polda Jateng memang menerapkan Zero Knalpot Brong dan kita selama penindakan sudah mencapai 11.437 kendaraan kita tindak, mungkin itu akan terus bertambah,” ujar Kombes Pol Agus Suryo Nugroho.
Adapun pihaknya menambahkan, penindakan sementara diprioritaskan kepada kendaraan bermotor roda dua, setelah itu akan dilanjutkan pada kendaraan roda empat (Mobil) yang dinilai tidak menggunakan standar knalpot dapat dilakukan penindakan.
Kemudian acara ditutup dengan melakukan penandatanganan dukungan tertib lalu lintas yang dilakukan oleh Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto, Bupati Kendal Dico M. Ganinduto, Komandan Kodim 0715/Kendal Misael Marthen dan diikuti oleh tokoh masyarakat serta para komunitas motor.(dj)