Satpol PP Demak Segel Sembilan Tempat Karaoke

WhatsApp Image 2022 01 20 at 13.22.54

MERCUSUAR.CO, Demak – Satuan Polisi Pamong Praja, Rabu (19/1) malam. Menyegel sembilan tempat karaoke di wilayah kecamatan Kebonagung Demak.

Kasatpol PP M Ridhodin mengatakan kesembilan tempat karaoke tersebut meliputi  Lanos, Niki Cafe, Sumber Rejeki, kandang bebek, Cahaya musik, Gelagah bersuara, 99, Fauzi Cafe dan TN Cafe saat didatangi kondisi tertutup. Namun petugas tetap menyegel pintu utama setelah memeriksa keadaan sekelilingnya.

“Tim saat datang di lokasi melihat tempat karaoke tersebut tutup namun tetap dilakukan penyegelen. Terkait kondisi tutup tersebut memang sebagian dari usaha tersebut sudah tidak beroperasional lagi. Namun tidak menutup kemungkinan sebagian dari mereka takut saat mengetahui akan ada razia”, jelas Kasatpol PP.

Ke sembilan tempat hiburan itu disegel petugas disinyalir melanggar perda nomor 11 tahun 2008 tentang penyelenggaraan usaha hiburan.

Petugas Satpol PP yang dibantu anggota kepolisian dari Polda Jateng, Polres Demak dan TNI dari Kodim 0716 Demak mendatangi lokasi menemukan kondisi tempat hiburan tersebut tertutup rapat.

Ditambahkan M Ridhodin kegiatan kali ini hanya dilakukan penyegelan dan tidak dilakukan penyitaan barang bukti. Dan sebelumnya pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Polres, Kodim 0716. Dengan kekuatan personil gabungan 34 orang.(cil)

Pos terkait