MERCUSUAR.CO, Semarang – Pemkot Semarang merencanakan untuk menghilangkan zero pegawai kontrak atau pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya pada 2023.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Abdul Haris mengatakan, pengurangan pegawai kontrak atau non ASN tersebut akan dilakukan sedikit demi sedikit. Disesuaikan dengan perekrutan pegawai ASN baru, baik melalui proses rekrutmen CPNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dikatakan dia, untuk proses pengkajian terkait beban kerja dan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemkot Semarang tersebut, akan dianalisis oleh Bagian Organisasi Setda Kota Semarang.
Perlu diketahui bahwa Pemkot Semarang memperoleh alokasi formasi CPNS tahun ini, sebanyak 1.241, namun yang terisi sebanyak 1.155 formasi. Sehingga dengan masuknya sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) baru di lingkungan kerja dilakukan pengurangan pegawai kontrak atau non ASN.
“Pemkot Semarang juga merencanakan untuk menghilangkan zero pegawai kontrak atau pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya pada 2023. Langkah kebijakan tersebut telah sesuai berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.49 tahun 2018 mengenai Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,” katanya, Selasa (18/1).
Berdasarkan beban anggaran, kebijakan pemerintah dan aturan yang ada, lanjut Haris, semua hal tersebut memungkinkan untuk bisa dilaksanakan. Dia menyebut, rencana pengurangan pegawai kontrak ini telah berlaku sejak 2018 dan pada 2023 harus tidak ada lagi pegawai non ASN. Khusus perekrutan PPPK, diberlakukan untuk pegawai di bidang pendidikan, kesehatan, dan pertanian.
”Evaluasi berkelanjutan akan terus dilakukan. Contohnya dalam memperhatikan kebutuhan maupun fasilitas prasarana dan sarana bagi pegawai ASN. Hingga sekarang, memang masih belum terjadi keseimbangan antara jumlah rekrutmen ASN baru dengan pegawai kontrak,” paparnya.
Untuk saat ini, total jumlah pegawai ASN di Kota Semarang tercatat ada 9.091 orang. Terdiri atas PPPK sebanyak 118 orang, sisanya merupakan pegawai PNS.
Sebelumnya, Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin, menyampaikan, sebanyak 2.723 pegawai Non ASN yang bekerja di lingkungan Pemkot Semarang akan diputus kontrak kerjanya pada Maret 2022. Pemutusan kerja bagi pegawai kontrak dilangsungkan secara bertahap dan belum dapat menyeluruh. Pelaksanaannya, papar Iswar, dilakukan dengan melihat beban kerja pegawai ASN Pemkot Semarang, agar jangan sampai lebih kecil daripada jumlah pegawainya.
”Kalau itu terjadi mengakibatkan pemborosan anggaran. Untuk itu maka perlu dilakukan pengurangan pegawai Non ASN. Selama ini, pegawai Non ASN lebih melekat pada pelaksanaan kegiatan. Sementara pada masa pandemi, kegiatan yang ada jauh berkurang banyak jika dibandingkan sebelumnya. Apalagi, rencananya nanti akan ada perekrutan ASN baru di 2022,” ungkap dia.
Menurut Iswar, jumlah terbanyak pegawai Non ASN ada pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang. Ini terjadi karena Disdik mendapatkan alokasi bagi PPPK sebanyak 2.291 formasi. Walaupun sekarang tahapan rekrutmen P3K masih dalam masa sanggah, namun hampir sebagian besar non ASN guru sudah diterima menjadi PPPK.(ap)