MERCUSUAR.CO, Jakarta – Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia selalu diperingati dengan pembacaan Teks Proklamasi.
Pada 17 Agustus 1945 pukul 03.00 WIB, Teks Proklamasi disusun Soekarno, Hatta dan Soebardjo di ruang makan Maeda.
Teks Proklamasi sebanyak dua alinea yang penuh dengan pemikiran tersebut lalu selesai dibuat 2 jam kemudian.
Teks proklamasi kemudian diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik. Tanpa waktu lama, Sayuti Melik didampingi BM Diah lalu mengetik.
Setelah itu, teks proklamasi diserahkan kembali kepada Soekarno untuk ditandatangani.
Tahukah anda, teks proklamasi yang ditulis Soekarno mengalami perubahan ejaan setelah diketik Sayuti Melik. Ini perbedaan teks proklamasi klad (tulisan tangan) dan naskah otentik (ketikan) ialah:
1. Pada bagian judul
Naskah Klad : Proklamasi
Naskah Otentik : PROKLAMASI
2. Pada paragraf kedua
Naskah Klad : Hal²
Naskah Otentik : Hal-hal
3. Pada Paragraf kedua
Naskah Klad: tempoh
Naskah Otentik: tempo
4. Pada bagian waktu
Naskah Klad: Djakarta, 17-08-’05
Naskah Otentik: Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
5. Pada bagian pembuat
Naskah Klad : Wakil-wakil bangsa Indonesia
Naskah Otentik : Atas nama bangsa Indonesia
6. Pada bagian tandatangan
Naskah Klad : Tidak ada
Naskah Otentik : Ditandatangani oleh Soekarno dan Hatta