Banyumas Dikabarkan Zona Merah, Bupati: Informasi Itu Ngawur

bantah zona merah

MERCUSUAR.CO, Purwokerto – Kabupaten Banyumas, dalam hal ini Kota Purwokerto, terkait kasus Covid-19 dilaporkan masuk zona merah, nomor dua di bawah Kabupaten Rembang.

Laporan ini  ramai menjadi  pembicaraan warganet di media sosial, dengan melansir grafis daftar laporan Kementerian Kesehatan untuk 10 besar kabupaten/kota di Jawa dengan kasus Covid-19 tertinggi.

Bupati Banyumas Achmad Husein langsung memberikan klarifikasi terbuka untuk meluruskan kesimpangsiuran informasi yang beredar di medsos tersebut. “Itu tidak betul, informasi itu ngawur,” tegas Husein, secara terpisah.

Informasi di medsos disebutkan kasus Covid-19 di Purwokerto dituliskan sampai 98 persen, di bawah Rembang yang mencapai 100 persen, disusul urutan ketiga Kabupaten Pati 97 persen.

“Data terakhir yang kami laporkan resmi ke pemerintah, Banyumas zona oranye, bukan zona merah seperti yang ramai di luar (media sosial),” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, Wahyu Budi Saptono, meluruskan informasi tersebut, Selasa (22/6).

Sekda juga menegaskan, karena tidak masuk zona merah, tidak ada pemberlakukan kerja bagi ASN dari rumah atau work from home  (WFH) total.

Pelayanan pemerintahan, katanya, masih berjalan seperti biasa. Namun untuk pembagian masuk kantor dibatasi 50 persen, secara bergantian.

“Untuk WFH kami berlakukan 50 persen sesuai dengan kondisi masing-masing OPD.  Masuk kerjanya diatur di masing-masing OPD yang mengetahui kondisi SDM (ASN)  Yang penting kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik tetap jalan,” tandasnya.

Diungkapkan, karena Banyumas masuk zona oranye, sesuai ketentuan dari pemerintah, diberlakukan PPKM mikro, maka pelayanan perkantoran diterapkan WFH 50 persen. 

Kalau masuk zona merah, maka baru diberlakukan WFH 75 persen dan WFO (work from office) 25 persen.

Pemberlakukan WFH 50 persen, di antaranya diterapkan di  kantor Bappedalitbang, karena ada satu ASN yang terkonfirmasi posisitif terpapar Covid-19. Namun pelayanan pemerintahan dan kerja birokrasi tetap berjalan.

“Pegawai di Bappaedalitbang, ada satu yang positif, dan sudah dalam penanganan medis dan isolaiasi.  Kami terapkan 50 persen WFH dan yang masuk diterapkan protokol kesehatan lebih ketat,” kata Kepala Bappadalitbang Kabupaten Banyumas, Kritanta.

Laporan yang beredar di medsos, saat ini, total pasien isolasi di rumah sakit atau keterpakaian tempat tidur (BOR)  mencapai 68 persen. Untuk  di ICU sebanyak 56 persen.

Menurut Husein, yang benar, pasien yang dirawat di Banyumas tidak semuanya warga Banyumas saja. Namun juga dari luar Banyumas, karena di Purwokerto ada rumah skait milik provinsi dan pasien di sejumlah RS swasta, juga ada yang dari luar Banyumas.

“Kalau pasien yang dari warga Banyumas sendiri sekitar 65 persennya,” terang Bupati.

Pos terkait