Kadus Mojotengah Klaim Amankan Batu Nisan dari Pencurian

mercusuar/ - Proses pemindahan Batu Nisan di Makan Stana Gede bersama Pemerintah Kecamatan dan Instansi terkaIt.
mercusuar/ - Proses pemindahan Batu Nisan di Makan Stana Gede bersama Pemerintah Kecamatan dan Instansi terkaIt.

WONOSOBO, mercusuar.co – Kepala Dusun Motengah, Desa Mojosari, Kecamatan Mojotengah memberikan keterangan terkait  gejolak  adanya pemindahan batu nisan jenis lingga di makam Stana Gede. Pasalnya, pemindahan tersebut dilakukan demi upaya pengamanan dari pencuri. Sebab, beberapa batu nisan jenis lingga di situs makam Stana gede, sudah pernah ada yang hilang.

“Mulai pertengahan tahun 2016 batu – batu Nisan di Makam Stana Gede yg jenis Lingga hilang di curi orang. Karena di Desa untuk sementara ini belum ada tempat sebagai musium maka bersama – sama sepakat di titipkan di  Musium Dinas Pariwisata dan Kebudayaan,” jelas Sobarudin Kadus Mojotengah kepada mercusuar.co.

Proses pemindahan pun dilakukan melalui musyawarah yang dilaksanakan di tingkat kecamatan, yakni bersama pemerintah kecamatan dan instansi lainnya.

“Sampai pada Hari Selasa tanggal 2 Maret 2021 Kami Dari Pemeritahan Desa Mojosari beserta perwakilan Masyarakat Dusun Mojotengah Mojosari mengikuti pertemuan secara kedinasan di Aula Kec Mojotengah mulai jam 09 .00 wib sampai selesai. dan di situ ada Bp Camat , Koramil Polsek . Satpol PP dan Dinas2 terkait bersama- sama memutuskan batu-batu Nisan yang masih ada dan berpotensi di curi orang sepakat di amankan,”jelasnya.

Sobarudin juga menjelaskan kronologi ditemukannya dan dinyatakannya batu nisan tersebut berjenis lingga dan bernilai sejarah. Awalnya, pada tahun 2016, ada beberapa batu nissa yang hilang. Kemudian, setelah itu ada kunjungan dari dinas Pariwisata yang mau melihat langsung batu nissan.

” Dan seingat saya di awal tahun 2019 ada surat dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab Wonosobo . angg isinya Dari Dinas mau ada kunjungan ke Makam Stana Gede. Bersama kawan – kawan perangkat yang lain rombongan dan dari Dinas mendekomentasi situs-situs  batu nisan yang di duga sebagai Cagar Budaya,” tuturnya.

Dalam pertemuan tahun 2019, tersebut membahas langkah- langkah kebijakan untuk mengamankan Benda- benda  batu  Nisan yg di duga sebagai benda cagar budaya. Dan sebagian untuk  sempel sebagai Aset Daerah yg batu2 Nisan yang pokok – pokok  utama karena di Desa untuk sementara ini belum ada tempat segai musium maka bersama2 sepakat di titipkan di omberium Musium Dinas Pariwisata dan Kebudayaan . Sementara itu, Pegiat budaya Kabupaten Wonosobo, Farhan menyayangkan adanya proses pemindahan  puluhan batu nisan tersebut. Sebab, cagar budaya atau benda benda bersejarah milik desa harus dilakukan kajian terlebih dahulu, supaya tak terjadi gejolak di masyarakat.

“ Potensi gejolak sosial terkait penindahan puluhan batu nisan di makam Stanagede, karena Pemerintah Kabupaten Wonosobo hanya menggunakan pendekatan formal. Hal-hal yang terkait keyakinan masyarakat, ikatan batin, spiritualitas dan keberkahan, diabaikan begitu saja,” tuturnya,

Pos terkait